Inilah Perbedaan Dari PT Dan CV Yang Benar
Jaman Bisnis Online - Dalam memulai membangun sebuah usaha pastinya akan ada banyak hal didalamnya, terlebih lagi dari segi bentuk usahanya yang bermacam-macam. Namun, jika dilihat dari kebanyakan masyarakat Indonesia akan lebih memahami dan familiar dengan kedua bentuk usaha saja yaitu PT dan CV
Sebenarnya apasih perbedaan dari PT dan CV itu? Apakah ada perbedaan yang signifikan didalamnya?
Untuk bisa mendapatkan jawabannya secara benar, Anda bisa menyimak uraian artikel secara singkat dibawah ini
PT dan CV merupakan sama-sama perusahaan namun dalam bentuk yang berbeda. Banyak sekali perbedaan yang didalamnya mulai dari yang paling dasar hingga yang belum diketahui masyarakat umum pun banyak, apa saja perbedaannya?
Inilah Perbedaan dari PT dan CV yang benar
PT atau Perseroan Terbatas
1. Bentuk Perusahaannya
Bentuk perusahaan dari perseroan terbatas ini bisa dikatakan semuanya bisa alias bisa digunakan untuk usaha skala kecil hingga besar sekalipun, meskipun namanya terbatas namun Anda akan menjumpai perbedaannya
2. Nama Perusahaan
Untuk urusan nama sebuah perusahaan yang berbentuk PT haruslah mempunyai nama yang berbeda dari semua daftar PT yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai nama perusahaan sebelum mengajukan nama PT yang Anda buat
3. Modal
Bentuk usaha dalam bentuk PT mempunyai modal yang cukup besar yaitu minimal Rp50.000.000, namun jika dapat terdapat undang-undanglainnya mungkin akan ada perbedaan nantinya
CV atau Perseroan Komanditer (Commanditaire Vennootschap)
1. Bentuk Perusahaannya
CV Sebenarnya bebas digunakan untuk keperluan bisnis seperti apa, karena didalamnya tidak ada peraturan tertentu yang mengatur tentang bentuk perusahaan dalam bentuk CV. Namun, kebanyakan CV digunakan oleh para UMKM
2. Nama Perusahaan
Berbeda dengan PT, bentuk usaha CV ini tidak mengharuskan Anda mempunyai nama yang berbeda. Jadi, apabila ada perusahaan CV mempunyai nama yang sama berarti tidak bisa dipermasalahkan menurut hukum
3. Modal
Inilah mengapa CV kebanyakan dipilih oleh para UMKM, karena modal untuk mendirikannya tidak ditentukan sehingga siapa saja bisa mengajukan CV ini
Nah Itulah uraian singkat artikel mengenai perbedaan PT dan CV yang benar. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda yang masih bingung memahami mengenai perusahaan dengan bentuk PT dan CV dengan benar
Sebenarnya apasih perbedaan dari PT dan CV itu? Apakah ada perbedaan yang signifikan didalamnya?
Untuk bisa mendapatkan jawabannya secara benar, Anda bisa menyimak uraian artikel secara singkat dibawah ini
PT dan CV merupakan sama-sama perusahaan namun dalam bentuk yang berbeda. Banyak sekali perbedaan yang didalamnya mulai dari yang paling dasar hingga yang belum diketahui masyarakat umum pun banyak, apa saja perbedaannya?
Inilah Perbedaan dari PT dan CV yang benar
PT atau Perseroan Terbatas
1. Bentuk Perusahaannya
Bentuk perusahaan dari perseroan terbatas ini bisa dikatakan semuanya bisa alias bisa digunakan untuk usaha skala kecil hingga besar sekalipun, meskipun namanya terbatas namun Anda akan menjumpai perbedaannya
2. Nama Perusahaan
Untuk urusan nama sebuah perusahaan yang berbentuk PT haruslah mempunyai nama yang berbeda dari semua daftar PT yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, Anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai nama perusahaan sebelum mengajukan nama PT yang Anda buat
3. Modal
Bentuk usaha dalam bentuk PT mempunyai modal yang cukup besar yaitu minimal Rp50.000.000, namun jika dapat terdapat undang-undanglainnya mungkin akan ada perbedaan nantinya
CV atau Perseroan Komanditer (Commanditaire Vennootschap)
1. Bentuk Perusahaannya
CV Sebenarnya bebas digunakan untuk keperluan bisnis seperti apa, karena didalamnya tidak ada peraturan tertentu yang mengatur tentang bentuk perusahaan dalam bentuk CV. Namun, kebanyakan CV digunakan oleh para UMKM
2. Nama Perusahaan
Berbeda dengan PT, bentuk usaha CV ini tidak mengharuskan Anda mempunyai nama yang berbeda. Jadi, apabila ada perusahaan CV mempunyai nama yang sama berarti tidak bisa dipermasalahkan menurut hukum
3. Modal
Inilah mengapa CV kebanyakan dipilih oleh para UMKM, karena modal untuk mendirikannya tidak ditentukan sehingga siapa saja bisa mengajukan CV ini
Nah Itulah uraian singkat artikel mengenai perbedaan PT dan CV yang benar. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda yang masih bingung memahami mengenai perusahaan dengan bentuk PT dan CV dengan benar
0 Response to "Inilah Perbedaan Dari PT Dan CV Yang Benar"
Post a Comment